Akses Aduan Lebih Mudah, Polsek Bebesen Tempelkan Brosur “Lapor Pak Kapolres” di Ruang Publik
Akses Aduan Lebih Mudah, Polsek Bebesen Tempelkan Brosur “Lapor Pak Kapolres” di Ruang Publik
Takengon – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Polsek Bebesen Polres Aceh Tengah melaksanakan kegiatan penempelan brosur layanan “Lapor Pak Kapolres” di sejumlah titik strategis dalam wilayah Kecamatan Bebesen, Senin (14/07/2025).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bebesen AKP Iskandar Wijaya, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan, keluhan, maupun informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar mereka.
Brosur layanan Lapor Pak memuat nomor pengaduan langsung seperti call center 110 dan nomor WhatsApp pribadi Kapolres Aceh Tengah 0822-1329-9037, sebagai bentuk keterbukaan dan kemudahan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.
Adapun penempelan brosur dilakukan di sejumlah lokasi yang ramai dan mudah dijangkau masyarakat, di antaranya SPBU, dan di sejumlah Bank yang berada diwilayah Kecamatan Bebesen.
Selain menempelkan brosur, personel Polsek Bebesen juga menyampaikan edukasi langsung kepada pengelola tempat dan warga sekitar mengenai fungsi layanan pengaduan tersebut, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Bebesen AKP Iskandar Wijaya, S.H menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin menciptakan komunikasi dua arah yang cepat dan terbuka. Dengan layanan ini, kami harap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi apa pun yang berkaitan dengan keamanan,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara masyarakat dan Polri semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bebesen.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!