Cegah Karhutla, Polsek Jagong Jeget Edukasi Warga
Cegah Karhutla, Polsek Jagong Jeget Edukasi Warga
ACEH TENGAH – Jajaran Polres Aceh Tengah terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan cara membakar.
Upaya tersebut dilakukan personel Polsek Jagong Jeget melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan itu, personel mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perambahan hutan maupun membakar lahan dalam proses pembukaan area perkebunan atau pertanian. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jagong Jeget IPTU SP. Pardede, mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mencegah Karhutla sejak dini.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan serta masyarakat,” katanya.
Polres Aceh Tengah mengajak warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan. Langkah pencegahan sejak dini dinilai penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan mencegah kebakaran meluas.
Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI.
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!