Cegah Karhutla, Polsek Linge Intensifkan Patroli dan Edukasi Warga

Tanggal: 24 Sep 2026 13:28

Cegah Karhutla, Polsek Linge Intensifkan Patroli dan Edukasi Warga

Cegah Karhutla, Polsek Linge Intensifkan Patroli dan Edukasi Warga

Aceh Tengah - Kepolisian Sektor (Polsek) Linge, Polres Aceh Tengah, mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyambangi permukiman warga di Kampung Kute Riem, Kecamatan Linge, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB tersebut menyasar masyarakat di wilayah rawan kebakaran lahan. Personel Polsek Linge menyampaikan edukasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam sosialisasi itu, petugas juga menjelaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Linge IPTU Aidil Novrizal mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak luas,” ujar Aidil.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Masyarakat juga menyambut positif kehadiran personel Polsek Linge dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Linge.

Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI.

Musara Ate Sara Tuju untuk Masyarakat.

Komentar

0 Komentar

Tambah Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!