Cegah Karhutla, Polsek Pegasing Sisir Kawasan Rawan dan Ingatkan Warga
Cegah Karhutla, Polsek Pegasing Sisir Kawasan Rawan dan Ingatkan Warga
ACEH TENGAH – Jajaran Polres Aceh Tengah terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar kawasan yang dinilai rawan serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Langkah tersebut dilakukan personel Polsek Pegasing melalui patroli Karhutla di wilayah Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (7/10/2026).
Patroli dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aktivitas pembukaan hutan dan lahan yang berpotensi memicu kebakaran, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran untuk membersihkan maupun membuka lahan. Petugas juga mengingatkan warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pegasing AKP Ikhsan Kamil mengatakan patroli merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah Karhutla sejak dini.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” katanya.
Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas di sekitar wilayah rawan.
Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI.
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!