Cegah Karhutla, Polsek Silih Nara Edukasi Warga Lewat Patroli dan Sosialisasi
Cegah Karhutla, Polsek Silih Nara Edukasi Warga Lewat Patroli dan Sosialisasi
Takengon – Untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, Polsek Silih Nara Polres Aceh Tengah melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (25/7/2025).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Silih Nara IPTU Ismail Muda Daulay menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar ataupun melakukan perambahan hutan.
Selama patroli, personel juga melakukan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi potensi titik api (hotspot). Dari hasil pemantauan di lapangan hingga saat ini, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran maupun tanda-tanda kebakaran di wilayah hukum Polsek Silih Nara.
Dalam sosialisasi, warga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!