Cegah Karhutla, Polsek Silih Nara Pasang Spanduk dan Sisir Wilayah Rawan
Cegah Karhutla, Polsek Silih Nara Pasang Spanduk dan Sisir Wilayah Rawan
ACEH TENGAH – Polsek Silih Nara, Polres Aceh Tengah, memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar patroli, memasang spanduk imbauan, serta menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Kampung Burni Bius, Kecamatan Silih Nara, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya titik api, khususnya di kawasan yang memiliki potensi terjadinya Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan, membakar kawasan hutan, maupun membuka lahan dengan cara membakar. Petugas juga memberikan edukasi singkat mengenai dampak Karhutla serta ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silih Nara IPTU Samsul Bahri Bangun, mengatakan pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan kerugian,” katanya.
Ia menambahkan, patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga wilayah Kecamatan Silih Nara dari ancaman Karhutla.
Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI.
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!