Direktur DRI: Dukung Kortas Tipikor Polri Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Tanggal: 14 Jul 2026 14:23

Direktur DRI: Dukung Kortas Tipikor Polri Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Direktur Dayah Research Institute (DRI), Dr. Tgk. Muslem Hamdani, M.A., menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepada wartawan, Senin (13/7), Muslem mengatakan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan moral yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, upaya pemberantasannya harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa.

"Korupsi dan TPPU merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri patut didukung selama dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Komentar

0 Komentar

Tambah Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!