Meriahkan HUT RI ke-80, Polsek Bebesen Pasang Bendera dan Umbul-Umbul di Kampung Kemili
Meriahkan HUT RI ke-80, Polsek Bebesen Pasang Bendera dan Umbul-Umbul di Kampung Kemili
Takengon – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Polsek Bebesen, Polres Aceh Tengah, menggelar kegiatan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul di Kantor Reje Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Minggu (10/8/2025).
Aksi pemasangan atribut kemerdekaan ini melibatkan personel Polsek Bebesen bersama perangkat kampung setempat. Warna merah putih yang berkibar di halaman kantor reje menjadi simbol semangat kemerdekaan, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut menghiasi lingkungan masing-masing.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bebesen AKP Iskandar Wijaya, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna lebih dari sekadar memperindah kampung.
Kami ingin menumbuhkan rasa nasionalisme dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menghormati perjuangan para pahlawan. Memasang bendera adalah bentuk sederhana tapi penuh makna untuk menunjukkan kecintaan pada Indonesia,” ujarnya.
Polsek Bebesen berharap, pemasangan bendera dan umbul-umbul ini dapat menjadi pemicu semangat warga dalam memeriahkan HUT RI ke-80, sekaligus mempererat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!