Polisi Bergerak Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan

Tanggal: 04 Oct 2026 13:49

Polisi Bergerak Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan

Polisi Bergerak Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan

ACEH TENGAH – Jajaran Polres Aceh Tengah terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyambangi masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

Langkah preventif tersebut dilakukan personel Polsubsektor Rusip Antara melalui patroli dan sosialisasi Karhutla di Kampung Daling, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam kegiatan itu, personel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan maupun membakar hutan dan lahan untuk kepentingan pembukaan area pertanian atau perkebunan.

Petugas juga menjelaskan dampak yang dapat ditimbulkan Karhutla serta ancaman hukuman bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat.

“Karhutla dapat dicegah sejak dini. Kami mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan,” ujarnya.

Menurutnya, edukasi dan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga lingkungan sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat meluas.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI.

Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Komentar

0 Komentar

Tambah Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!