Polsek Bintang Imbau Warga Tidak Sembarangan Bakar Lahan di Musim Kemarau
Polsek Bintang Imbau Warga Tidak Sembarangan Bakar Lahan di Musim Kemarau
Takengon - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bintang Polres Aceh Tengah terus menggencarkan kegiatan Himbauan kepada masyarakat. Salah satu upaya konkret yang dilakukan yakni pemasangan spanduk imbauan Karhutla di Kampung Bewang, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat (25/7/2025).
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, mengingat saat ini wilayah Aceh Tengah sedang memasuki musim kemarau.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bintang IPTU Feri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dini sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat menyadari dampak besar yang ditimbulkan dari Karhutla, baik terhadap kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan," jelas IPTU Feri.
Dengan adanya imbauan yang dipasang di titik-titik strategis, diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah timbulnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bintang.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!