Polsek Ketol Gencarkan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Tanggal: 09 Oct 2026 15:42

Polsek Ketol Gencarkan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Polsek Ketol Gencarkan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

ACEH TENGAH – Jajaran Polres Aceh Tengah menggencarkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar saat membuka kebun.

Upaya tersebut dilakukan personel Polsek Ketol melalui sosialisasi Maklumat Kapolres Aceh Tengah di Kampung Simpang IV Rejewali dan Kampung Jalan Tengah, Kecamatan Ketol, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam kegiatan itu, personel mengimbau masyarakat, reje, dan aparatur kampung untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan mengingatkan warga agar tidak membakar hutan maupun lahan. Pembakaran berisiko memicu kebakaran yang meluas, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merusak lingkungan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketol AKP Hadi Rivai, mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan segera menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pencegahan sejak dini dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan keterlibatan aparatur kampung dalam menyampaikan imbauan kepada warga.

Masyarakat juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui sosialisasi tersebut, Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan masyarakat guna mencegah karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah. 

Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI.

Musara Ate Sara Tuju untuk Masyarakat.

Komentar

0 Komentar

Tambah Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!