Polsek Linge Tempel Brosur “Lapor Pak Kapolres”, Mudahkan Masyarakat Sampaikan Pengaduan
Polsek Linge Tempel Brosur “Lapor Pak Kapolres”, Mudahkan Masyarakat Sampaikan Pengaduan
Takengon – Polsek Linge Polres Aceh Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan akses pengaduan yang lebih mudah bagi masyarakat. Pada Senin (8/9/2025), personel Polsek Linge melakukan penempelan brosur layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres” di berbagai titik keramaian Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Brosur tersebut berisi informasi layanan pengaduan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas, permasalahan sosial, maupun kinerja kepolisian. Selain itu, turut dicantumkan nomor darurat Call Center 110 serta nomor WhatsApp Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., yaitu 0822 1329 9037.
Kapolres Aceh Tengah melalui Kapolsek Linge IPTU Rasimin menyampaikan bahwa pemasangan brosur ini merupakan bagian dari program Kapolres Aceh Tengah dalam meningkatkan keterbukaan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Dengan adanya layanan Lapor Pak Kapolres, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan, laporan, maupun informasi penting terkait keamanan dan ketertiban. Tujuannya agar Polri bisa cepat merespons serta memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi warga,” ujar IPTU Rasimin.
Adapun lokasi penempelan brosur meliputi depan Kantor Camat, warung makan, kios, hingga pusat keramaian di Kecamatan Linge. Kehadiran layanan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan komunikasi antara polisi dengan masyarakat sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!