Polsek Pegasing Gencarkan Himbauan Cegah Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Pegasing
Polsek Pegasing Gencarkan Himbauan Cegah Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Pegasing
Takengon – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pegasing terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Pada Sabtu, 5 Juli 2025
Personel Polsek Pegasing melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla yang difokuskan pada daerah-daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak Karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, baik dari segi kesehatan, lingkungan, hingga ekonomi.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pegasing Iptu Mohd Ihsan Kamil, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi bencana akibat ulah manusia.
Kami terus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut dapat memicu kebakaran besar dan berdampak luas. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjadi pelopor dalam menjaga hutan dan lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.
Polsek Pegasing akan terus melakukan kegiatan preventif seperti sosialisasi dan patroli rutin, sebagai langkah antisipasi dini dalam menghadapi musim kemarau.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!