Polsubsektor Rusip Antara Tinjau Pembersihan Material Longsor, Akses Jalan Segera Dibuka
Polsubsektor Rusip Antara Tinjau Pembersihan Material Longsor, Akses Jalan Segera Dibuka
Takengon – Polsubsektor Rusip Antara melaksanakan peninjauan kegiatan pembersihan material longsor di Kampung Arul Pertik dan Kampung Mekar Maju, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penanganan bencana alam tanah longsor yang sebelumnya terjadi pada 26 November 2025 lalu, yang sempat menutup akses jalan masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, petugas dari BPBD Aceh Tengah tengah melakukan proses pembersihan material longsor menggunakan alat berat berupa excavator (beko). Hingga saat ini, material tanah masih menutupi sebagian badan jalan, sehingga akses kendaraan roda empat (R4) belum sepenuhnya dapat melintas dan baru bisa dilewati kendaraan roda dua (R2).
Kapolres Aceh Tengah Muhamad Taufiq,S.I.K, M.H menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung upaya percepatan penanganan bencana serta memastikan keselamatan masyarakat.
Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam penanganan bencana alam, termasuk pengamanan dan pengawasan selama proses pembersihan berlangsung. Diharapkan akses jalan ini segera pulih sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan lancar,” ujar Kapolres.
Saat ini, proses pembersihan masih terus berlangsung hingga material longsor dapat sepenuhnya disingkirkan dan jalan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!