Razia Gabungan Ops Patuh 2025, Polres Aceh Tengah Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Razia Gabungan Ops Patuh 2025, Polres Aceh Tengah Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Takengon – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah bersama Subdenpom dan Dinas Perhubungan Aceh Tengah menggelar razia gabungan di Jalan Lebe Kader, wilayah hukum Polres Aceh Tengah, pada Senin (22/7/2025), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, S.E., M.H., didampingi KBO Satlantas Iptu Amizar, Kanit Kamsel Iptu Khairuddin, Kanit Turjagwali Aipda Tanwir, serta personel Satlantas dan Sie Propam Polres Aceh Tengah.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan teknis untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur dan menghindari potensi kesalahan di lapangan. Razia ini difokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan maupun tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil menindak sebanyak 41 pelanggaran tilang dan memberikan 20 teguran kepada pengguna jalan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E., M.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas secara tertib dan aman.
“Kami harap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi demi keselamatan bersama,” ujar AKP Aiyub.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Seulawah 2025 digelar selama 14 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, pungkasnya.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!