Sat Lantas Polres Aceh Tengah Beri Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas Malam untuk Jaga Kelancaran Arus di Kota Takengon
Takengon – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Tengah melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas pada malam hari di sejumlah titik strategis Kota Takengon, Minggu (23/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
Personel Sat Lantas tampak hadir di titik-titik yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan. Kehadiran petugas di lapangan menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah perkotaan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan malam hari merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. “Pengaturan ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam-jam rawan terjadinya kepadatan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan tertib di malam hari,” ujar AKP Aiyub.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Dengan kegiatan rutin ini, Sat Lantas Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan terkendali bagi warga Kota Takengon.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!