Tekan Risiko Karhutla, Polsek Ketol Ingatkan Warga Hindari Pembakaran Lahan
Tekan Risiko Karhutla, Polsek Ketol Ingatkan Warga Hindari Pembakaran Lahan
ACEH TENGAH – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini, personel Polsek Ketol Polres Aceh Tengah terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan api saat membuka kebun maupun lahan.
Upaya pencegahan tersebut dilakukan personel piket Polsek Ketol di Kampung Jalan Tengah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.
Dipimpin Aipda Rijal bersama Aipda Rusdi dan Bripka Ayuni Simehate, personel menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat yang ditemui maupun yang sedang berkumpul. Warga diajak menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan atau lahan dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan kebun.
Selain mengingatkan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat, petugas juga menyampaikan ketentuan serta sanksi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketol AKP Hadi Rivai mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya titik api dan melibatkan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI.
Musara Ate Sara Tuju untuk Masyarakat.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!