Warga Diimbau Tak Bakar Lahan, Polsek Ketol Gencar Sosialisasi Bahaya Karhutla

Tanggal: 31 Jul 2025 16:39

Warga Diimbau Tak Bakar Lahan, Polsek Ketol Gencar Sosialisasi Bahaya Karhutla

Warga Diimbau Tak Bakar Lahan, Polsek Ketol Gencar Sosialisasi Bahaya Karhutla

Takengon – Menghadapi musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Ketol, Polres Aceh Tengah, melaksanakan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat di Kampung Genting Bulen, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketol, IPTU Hadi Rivai, mengatakan himbauan ini  langkah preventif mencegah Karhutla di wilayah hukum Polsek Ketol.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Ketol menyambangi warga yang berkumpul maupun yang ditemui di sekitar kampung untuk memberikan pemahaman tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan tentang dampak negatif dari kebakaran hutan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di musim kemarau seperti saat ini. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga bisa dikenakan sanksi hukum yang berat,” tegas IPTU Hadi Rivai.

Petugas juga menjelaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukuman bagi pelanggar bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

Warga yang menerima sosialisasi menyambut baik kehadiran aparat kepolisian dan menyatakan dukungan terhadap upaya Polsek Ketol dalam menjaga wilayah dari potensi bencana kebakaran.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta pelestarian lingkungan hidup, sejalan dengan kebijakan Polres Aceh Tengah dalam merespons cepat isu-isu strategis di tengah masyarakat.

Komentar

0 Komentar

Tambah Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!