Cegah Karhutla, Polsek Celala Ajak Masyarakat Jaga Hutan Tanpa Membakar
Cegah Karhutla, Polsek Celala Ajak Masyarakat Jaga Hutan Tanpa Membakar
ACEH TENGAH – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kepedulian bersama. Untuk mengantisipasi ancaman kebakaran, personel Polsek Celala turun langsung mengedukasi masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Celala sekitar pukul 10.25 WIB tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla serta dampaknya bagi lingkungan dan kesehatan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Celala IPDA Afrijalsyah, mengatakan masyarakat diimbau tidak membakar hutan dan lahan, membuang puntung rokok sembarangan, maupun meninggalkan api saat beraktivitas di kawasan hutan.
Selain itu, masyarakat diajak bekerja sama melaporkan potensi kebakaran sejak dini serta memahami ketentuan hukum dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pencegahan karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan lestari,” ujarnya.
Melalui edukasi tersebut, Polsek Celala mengajak masyarakat memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam mencegah karhutla sebelum api meluas.
Polres Aceh Tengah berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik melalui semangat Melayani dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!