Cegah Karhutla, Polsek Celala Ingatkan Warga Bahaya Membakar Hutan dan Lahan
Cegah Karhutla, Polsek Celala Ingatkan Warga Bahaya Membakar Hutan dan Lahan
ACEH TENGAH – Jajaran Polres Aceh Tengah melalui Polsek Celala mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengajak masyarakat tidak membuka lahan menggunakan api. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mencemari udara.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kecamatan Celala, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Personel Polsek Celala menyampaikan sejumlah imbauan, mulai dari larangan membakar hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, hingga memastikan api benar-benar padam setelah beraktivitas di kawasan terbuka.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan sumber api di kawasan hutan maupun lahan serta mengajak warga bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Celala IPDA Afrijalsyah, S.H., mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengingatkan adanya ancaman pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui sosialisasi ini, Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran sejak dini.
Polisi Bersama Masyarakat, cegah karhutla sebelum api meluas.
Polres Aceh Tengah berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik melalui semangat Melayani dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!