Cegah Karhutla, Polsek Linge Ajak Warga Kute Riem Tidak Membakar Lahan
Cegah Karhutla, Polsek Linge Ajak Warga Kute Riem Tidak Membakar Lahan
ACEH TENGAH – Personel Polsek Linge mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyambangi permukiman warga Kampung Kute Riem, Kecamatan Linge, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena berpotensi memicu kebakaran yang merusak lingkungan dan mencemari udara.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Linge IPTU Aidil Novrizal mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla sejak dini.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Linge mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah karhutla demi melindungi alam serta keselamatan warga.
Polisi Bersama Masyarakat. Polres Aceh Tengah berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik melalui semangat Melayani dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!