Cegah Karhutla, Polsubsektor Rusip Antara Sisir Kampung Daling dan Edukasi Warga
Cegah Karhutla, Polsubsektor Rusip Antara Sisir Kampung Daling dan Edukasi Warga
ACEH TENGAH – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum terjadi menjadi fokus personel Polsubsektor Rusip Antara melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di Kampung Daling, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan maupun membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran terhadap lingkungan serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Masyarakat diharapkan tidak membuka lahan dengan membakar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Melalui patroli dan sosialisasi ini, Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan guna mencegah karhutla, mengurangi risiko pencemaran udara akibat asap, serta menjaga keselamatan bersama.
Polisi Bersama Masyarakat, cegah karhutla demi lingkungan yang aman dan lestari.
Polres Aceh Tengah berkomitmen Melayani Dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!