Polsek Ketol Ajak Warga Cegah Karhutla, Buka Kebun Tanpa Membakar
Polsek Ketol Ajak Warga Cegah Karhutla, Buka Kebun Tanpa Membakar
ACEH TENGAH – Mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Polsek Ketol, Polres Aceh Tengah, mengintensifkan sosialisasi Maklumat Kapolres Aceh Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan saat membuka kebun di Kampung Rejewali, Kecamatan Ketol, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk mengolah lahan secara aman tanpa membakar, mengingat api dapat meluas dan membahayakan keselamatan jiwa, merusak lingkungan, serta mencemari udara akibat asap.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketol AKP Hadi Rivai, mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Ia mengimbau reje dan aparatur kampung turut mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Ketol mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan demi mencegah karhutla dan mewujudkan Aceh Tengah yang aman, sehat, serta lestari.
Polisi Bersama Masyarakat, cegah karhutla sebelum api meluas.
Polres Aceh Tengah berkomitmen Melayani Dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.
Komentar
Tambah Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!